MBC. Gubernur Sumatera Utara,
Gatot Pujo Nugroho menjadi sosok paling strategis untuk menyuarakan
penolakan warga Sumatera Utara terhadap rencana Pemerintah menaikkan
tarif dasar listrik secara nasional.
Hal ini disampaikan Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen
(LAPK) Farid Wajdi menanggapi rencana pemerintah menaikkan tarif listrik
mulai Oktober 2013 mendatang.
"Sosok Gubernur merupakan representasi dari warga Sumatera Utara,
sehingga apa yang disampaikannya pastinya menjadi perhatian pemerintah
pusat," katanya kepada MedanBagus.Com, Kamis (26/9/2013).
Farid menyebutkan, rencana kenaikan tarif listrik oleh pemerintah pusat
harus ditolak, khususnya di Sumatera Utara. Hal ini mengacu pada
buruknya pelayanan kelistrikan yang terus terjadi di provinsi ini. Jika
kenaikan tersebut tetap direalisasikan, Farid menyebutkan hal ini
sebagai bentuk pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM).
"Sebab apa yang seharusnya kita dapatkan menjadi sama sekali tidak
didapatkan sama sekali, padahal kita selalu melaksanakan kewajiban
membayar," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan tarif
dasar listrik Oktober 2013 mendatang. Kenaikannya sendiri bervariasi
untuk setiap daya yang terpasang pada meteran listrik.[ded]
KOMENTAR ANDA