MBC. Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Farid Wajdi menyebutkan, buruknya pelayanan kelistrikan di Sumatera Utara disebabkan korupsi yang merajalela internal mereka.
Hal ini disampaikannya menanggapi semakin parahnya pemadaman listrik oleh perusahaan ''plat merah'' itu.
Farid menyebutkan, kasus korupsi tahun 2007 yang menyeret 5 petinggi PLN merupakan logika sederhana dalam menyimpulkan pemicu buruknya pelayanan yang terjadi. Sebab, mereka merupakan orang-orang yang memiliki peran strategis.
"Mereka merupakan orang-orang yang berwenang sebagai pengambil kebijakan," katanya kepada MedanBagus.Com, Kamis (26/9/2013).
Selain masalah korupsi, masalah pengelolaan perusahaan juga menjadi masalah utama yang terjadi di PLN. Dimana, orang-orang yang mengelola PLN menurutnya saat ini ditempati oleh mereka yang "defisit" moral.
Hal ini juga diperparah dengan birokrasi dan koordinasi antar instansi dan lembaga yang membuat pengelolaan PLN menjadi tidak fokus, dimana instansi dan lembaga yang mengelola PLN lebih dari satu.
"Soal kelistrikan dikelola banyak lembaga seperti kementerian ESDM, kementerian BUMN, Kementerian keuangan belum lagi pemerintah daerah soal perizinan, ini sebenarnya yang harus dibenahi pemerintah," sebutnya.
PLN menjadi sorotan utama belakangan ini karena maraknya pemadaman listrik yang terjadi. Berbagai aksi protes dilakukan kelompok masyarakat akibat hal ini.[ded]
KOMENTAR ANDA