Kebijakan pemerintah terkait mobil murah untuk masyarakat merupakan bentuk ketidakadilan.
"Industri mobil murah dibebaskan pajak. Sementara itu usaha kecil seperti produksi pakaian, bahan baju harus kena pajak. Benang dan kancingnya harus kena tarif," kata ekonom senior Rizal Ramli ketika menjadi pembicara Seminar Kebangsaan bertajuk "Mengembalikan Ruh Bangsa yang Berdikari dan Tidak Lupa Sejarah Untuk Indonesia Baru" di Kampus UIN Jakarta, Kamis (26/9/2013).
Rizal juga menekankan ketimpangan ekonomi lainya. Seperti kebijakan ekonomi yang membebankan industri menengah dan meringankan industri besar.
"Seperti kebijakan beberapa waktu lalu, usaha kecil menengah dikenakan pajak sebesar sebesar 5 persem tergantung omset. Sementara industri besar tidak ditekankan pajak," kata Rizal.
Rizal pun menilai bahwa tidak banyak ekonom yang mengulas masalah tersebut.
"Padahal pajak merupakan presentasi keuntungan, dan bukan omset," demikian Rizal. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA