post image
KOMENTAR
MBC. Sebagai tuan rumah, Presiden SBY harus bersikap sopan kepada Perdana Menteri Australia, Tony Abot, yang akan berkunjung pada tanggal 30 Oktober mendatang. Namun begitu, SBY juga harus tetap tegas dan tidak menenggang rasa ketika ada permintaan Abbott yang bersinggungan dengan Konstitusi dan kedaulatan Indonesia.

"Presiden hendaknya tidak menjual Indonesia dan tunduk pada kehendak PM Tony Abbott yang membawa suara dan kepentingan rakyat Australia," kata gurubesar Hukum Internasional Fakultas Hukum UI, Hikmahanto Juwana, sesaat lalu Kamis, (26/9/2013).

SBY, ujar Hikmahanto seperti disiarkan Rakyat Merdeka Online, wajib menolak permintaan Abbott agar Indonesia menyelesaikan masalah pencari suaka dan pengungsi sementara Australia.

Demikian pula bila kapal-kapal nelayan yang membawa pencari suaka dan pengungsi ditolak oleh AL Australia dan dikawal untuk masuk kembali perairan Indonesia juga wajib ditolak.

''Penyelesain pencari suaka dan pengungsi sebagiamana diusulkan Presiden SBY harus didasarkan kerjasama negara-negara terkait. Australia sebagai negara tujuan, Indonesia sebagai negara transit dan negara-negara asal pencari suaka dan pengungsi,'' tegas Hikmahanto. [ded]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas