MBC. Terkait dengan posisi konsumen listrik yang terus dikorbankan PLN dengan segala ekses buruknya, Gubernur harusnya berperanan lebih besar dan berani melakukan terobosan.
''Soal TTL kuartal III misalnya, Gubernur Sumatera Utara dapat bernegosiasi dengan PLN, Kemen BUMN, Kemen ESDM dan Kemen Keuangan.''
Hal itu dikatakan Farid Wajdi SH MHum, Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) dalam siaran persnya yang diterima MedanBagus.Com tadi malam.
Kata Farid, Gubsu harus mengambil inisiatif atau mengambil langkah untuk meminta kepada pemerintah untuk meniadakan atau menunda bahkan membatalkan penaikan itu.
''Luka psikologis dan rasa terus dikorbankan. Kemudian sikap diskrimnasi yang daialmi masyarakat mesti diobati. Mesti ada upaya rekonstruksi psikologis berupa kebijakan yang memberi peniadaan atau kompensasi atas penaikan TTL. Sangat tidak adil TTL dinaikkan tetapi pelayanan yang diterima bertolak belakang. Bahkan mestinya Gubernur Sumatera Utara berani mengambil risiko melakukan pemutihan atas rekening listrik pada periode pemadaman listrik sejak Juli lalu. Tanpa ada suara Gubernur Sumatera Utara dalam mengayomi dan melayani masyarakat, sesunguhnya Gubernur telah absen atau abai dalam mengurai benang kusut krisis listrik. Sesuatu sikap yang terasa menyakitkan bagi para konstituennya,'' papar Farid.
Dia menambahkan, Penaikan TTL dan krisis listrik yang tak kunjung tuntas adalah momentum perlawanan sikap pemerintah pusat yang tidak peduli selama ini.[ded]
KOMENTAR ANDA