KPU Sumut kemungkinan akan kembali absen saat digelarnya sidang kedua sengketa pemilu atas gugatan yang diajukan Partai Demokrat, terkait tidak diloloskannya bakal calon legislatif (bacaleg) mereka Tahan Manahan Panggabean, Jumat (27/9/2013) lusa.
Masalahnya, kelima komisioner KPU Sumut yang baru dilantik masih mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Jakarta.
"Nanti malam lah baru bisa kami bahas itu. Sekarang ini masih pembekalan dan bimtek yang rencananya sampai Jumat nanti," kata komisioner KPU Sumut, Nazir Salim Manik, Rabu (25/9/2013).
Bawaslu Sumut sendiri memastikan sidang kedua tersebut tetap akan dilaksanakan meskipun KPU Sumut selaku pihak termohon berhalangan hadir. Pimpinan Bawaslu Sumut Herdi Munthe menyebutkan agendanya yakni proses mediasi dengan mendengarkan saksi-saksi dari pihak pemohon dalam hal ini Partai Demokrat. Hal ini dilakukan karena jadwal sidang tidak bisa dimundurkan lagi.
"Kami akan tetap lanjut dan tidak bisa mundur lagi karena Bawaslu juga punya batas waktu 12 hari untuk menyelesaikannya," kata Herdie.
Diketahui saat ini lima komisioner KPU Sumut sedang berada di Jakarta setelah sebelumnya dilantik oleh KPU pusat. Setelah pelantikan lalu, seluruh komisioner KPU Sumut diwajibkan mengikuti pembekalan dan bimtek terkait Pemilu 2014 yang digelar 24-27 September. [ded]
KOMENTAR ANDA