MBC. 6 nelayan tradisional asal Kabupaten Langkat, dilaporkan tertangkap oleh petugas keamanan Malaysia. Mereka ditahan di Pulau Penang, Malaysia.
"Kita mengetahuinya setelah salah seorang diantara mereka mereka yakni Iqbal memberitahu kepada keluarga," kata Presidium Nasional Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Region Sumatera, Tajruddin Hasibuan, Senin (23/9/2013) lalu.
Tajruddin menjelaskan, dalam komunikasi dengan pihak keluarganya, Iqbal menyebutkan mereka ditangkap oknum Polisi Malaysia. Saat itu mereka dituduh memasuki perairan Malaysia dan dicoba diperas dengan meminta uang tebusan.
"Karena tidak memiliki uang maka boat mereka dibawa ke Pulau Penang, Malaysia," jelasnya seperti dikutip dari MedanBagus.com.
Keenam nelayan tersebut diketahui berangkat melaut Kamis (19/9/2013) lalu menggunakan boat bernomor lambung PB 942. Boat mereka ditangkap pada Minggu (22/9/2013).
"Mereka ini nelayan tradisional karena menggunakan kapal kecil," katanya sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online.
Sekadar diketahui keenam nelayan itu mulai dari Iqbal Rinanda (35) yang merupakan Nakhoda
serta lima Anak Buah kapal (ABK), masing-masing empat orang warga Sei
Lepan, yakni Suwardi (32), Zainal Arifin (35), Iswadi (37) dan Ervan
(21), serta Hendra M.G (35).[ded]
KOMENTAR ANDA