Polresta Medan berhasil membongkar sindikat pencurian sepedamotor dan STNK rekondisi dari sebuah gudang di Jl Bandar Setia, Gang Dame, Kec Percut Sei Tuan.
Informasi dihimpun, petugas Unit Ranmor Polresta Medan mengamankan 2 orang tersangka, masing-masing bernama Rusdie (35), pemilik gudang dan Julianto (38), warga Jalan Makmur, Gang Kerabat Sambirejo Timur, Kec Percut Sei Tuan.
Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti berupa puluhan unit sepedamotor terdiri dari Suzuki, Honda, Yamaha dan lainnya masih dalam pendataan.
Selain itu, juga diamankan 22 lembar STNK sepedamotor rekondisi terdiri dari, BK 5482 GQ atasnama Tongam F Silaman, BK 6460 BQ an Sutriani, BK 6251 ACO an Leniwati, BK 4627 IW an Roby Danil, BK 3204 AOB an Syarifuddin, BK 6567 QS an Tety Mariani, BK 5301 US an Heri Jost Simanjuntak.
Juga BK 2276 ADG an Irmanda, BK 2121 AAW an Marko Hardianta, BK 4221 ABV an M Salim Lubis, BK 2276 ADG an Irmana, BK 3142 ADF an Ibnu Aji, BK 4760 ADF an Ibnu Aji, BK 4832 XT an Witno, BK 5681 ACF an Jumilah, BK 2596 WT an Kurniawan, BK 5922 ABP an Sunaesih, BK 4343 ABY an Nursam Efendi, BK 3498 HV an Rocky Zeipanda, BK 2629 KB dan Zulham Efendi, BK 3352 NAH an Agus Sarman Situmeang dan BK 5324 ACE an Ratna Br Manurung.
Selain itu, petugas juga mangamankan 4 lembar STNK mobil BK 9912 BB an Yatinah, BK 1820 QI an Dedi Gunaidi, BK 9987 MH an Suparti Spd dan BK 1820 HA an Daddy Sembiring serta 32 lebar SNTK yang belum bisa terdata.
Tak itu saja, petugas juga menyita 3 lembar BPKB asli BK 5482 GQ an Tongam Silaban, BK 6379 HG an Lukman dan BK 4959 IO an Kana Nathen serta 13 pasang plat nomor polisi.
Dilokasi tersebut, petugas juga mendapati 25 unit sarang kunci kontak sepedamotor, 1 pasang pelak recing, 26 unit kaca spion, 3 unit kunci garpu, 4 unit sayap sepedamotor, 2 unit tiang gawang, 1 unit jepitan barang, 4 unit kunci kotak sepedamotor, 2 alat isap sabu, 1 buah pisau mirip senpi dan alat-alat perbengkelan lainnya.
Kedua tersangka sendiri diamankan atas laporan dari Jhonlish Simanjuntak, warga Jalan Matahari Raya, No 22, Kec Medan Helvetia dan Asnah warga Jalan Dusun XII Melati, Kelurahan Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Tersangka ditangkap atas Undecover Bay dan laporan dari masyarakat," ujar Kasat Reskrim Polresta Medan. Kompol Jean Celvijn Simanjuntak, Selasa (24/9/2013).
Dikatakannya, untuk masyarakat yang merasa kehilangan sepedamotornya diharap segera melapor ke Mapolresta Medan untuk didata. "Kita masih melakukan pengembangan dan mancari korban-korban lainnya. Sementara ini, tersangka masih melakukan operasinya di kawasan kota Medan dan untuk pencurian spion kita himbau masyarakat untuk melepor karena selama ini jarang ada laporan pencurian kaca spion," kata Celvijn.
Namun, saat ditanya apakah ini adanya permainan antara debcollector dengan tersangka, Calvin mengatakan kasusnya masih dalam pengembangan. [ded]
KOMENTAR ANDA