post image
KOMENTAR
Puluhan massa menggunakan baju banteng mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (24/9/2013) siang sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka meminta agar Kejaksaan mengusut kasus dugaan korupsi Plt Walikota Medan Dzulmi Eldin, yang diduga melakukan tindak pidana korupsi saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Medan.

Massa yang mengatasnamakan, gerakan mahasiswa Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Medan itu, mengaku jika berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2006-2007, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 20 Milyar.

Dugaan korupsi tersebut meliputi, sewa gedung Bank Sumut senilai Rp2,1 Milyar, Upah pungut senilai Rp2,8 Milyar dan Rehap Komputerisasi senilai Rp14 Milyar.

"Kami meminta pihak Kejati Sumut untuk mengusut dan memeriksa Dzulmi Eldin, dan menangkapnya atas kasus dugaan korupsi ini," ujar koordinator aksi Afrio Landra saat melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejati Sumut.

Massa yang berjumlah 50-an orang itu meminta Kejatisu tegas dalam memberantas tindak pidana korupsi. "Kejatisu harus proaktif melakukan tindakan hukum terhadap oknum pejabat pemerintahan dan pengusaha yang terlibat korupsi,"kata massa.

Sementara itu, Kasipenkum Kejati Sumut yang menemui massa mengatakan menerima laporan itu dan akan menyampaikan ke pimpinan. "Terima kasi atas aspirasinya, kami akan menerima laporan dan menyampaikan ke atasan,"terang Candra. [ded]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas