MBC. Ratusan massa, besok, Rabu ( 25/9/2013) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Medan, jalan Krakatau Medan dan rumah dinas Walikota Medan, Jalan Sudirman .
Aksi itu akan dilakukan tiga elemen massa yakni Terminal Informasi Rakyat (Tira ) Cabang Medan, Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Alwashliyah (HIMMA ) Kota Medan serta Gerakan Baru Anti Korupsi (Gebak) Kota Medan.
Koordinator Aksi, Feri Fadly mentakan, kedatangan mereka di dua tempat tersebut guna menuntut pemerintah agar mengambil semua aset dan fasilitas negara yang hingga kini masih dipakai oleh Walikota non-aktif Rahudman Harahap.
"Sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 841.1/3150/BJ yang diterbitkan 12 Desember 2005, tentang hak-hak keuangan kepala daerah dan atau wakil kepala daerah yang diberhentikan sementara, maka kekuasan dan fasilitas yang diberikan negara harus dicabut. Namun, kenyataannya kini, Rahudman Harahap masih menggunakan fasilitas negara tersebut layaknya dia masih menjabat sebagai Walikota Medan," ujarnya, Selasa (24/9/2013).
Dikatakannya, Rahudman Harahap telah dinon-aktifkan dari jabatannya sejak tanggal 10 Mei dan pada 10 Juli 2013.
"Maka berdasarkan surat Mendagri tersebut, gugurlah segala fasilitas yang selama ini dikuasainya, seperti rumah dinas, mobil dinas dan lain-lain," katanya.
Tak hanya itu, massa juga mendesak DPRD Medan untuk segera menghentikan pempembangunan di atas lahan milik PT KAI, jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur yang saat ini dipergunakan PT ACK. [hta]
KOMENTAR ANDA