post image
KOMENTAR
MBC. Subdit III Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut membongkar peredaran judi toto gelap (togel) jenis Hong Kong dan Singapura di kawasan Humbang Hasundutan (Humbahas), sekaligus meringkus empat tersangka dengan peran berbeda, Sabtu (21/9/2013) petang.

Togel yang dikelola dengan sistem siang malam ini, berlangsung sejak 2008 dan memiliki omzet hingga Rp50 juta per hari. Sedangkan peredarannya sebagian besar di Humbahas.

"Awalnya kita meringkus OB alias Memet (41) penduduk Simpang III Kampung Simanampang, Desa Marbun Toruan, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbahas, DM alias Pak Desi (37) penduduk Desa Bakkara, Kecamatan Baktiraja, Humbahas, HS alias Juntak (28), penduduk Simpang III Marbun, Desa Bakkara, Kecamatan Bakti Raja, Humbahas, dari Desa Simangarosang, Kecamatan Pullung, Kabupatn Humbahas," ujar Kasubdit III Dit Reskrimum AKBP Yusuf Syafrudin didampingi Kanit V Judi dan Panit Judi, Dit Reskrimum Polda Sumut, Senin (23/9/2013).

Kemudian, katanya, saat pengembangan, seorang tersangka lainnya bisa ditangkap yaitu HL (36) penduduk Sosor Silintong Desa Hutapaung Utara, Kecamatan Pollung, Humbahas.

Menurut Yusuf, dari penangkapan itu, pihaknya menyita tujuh unit telepon genggam, 10 lembar kertas berisi rekap omset dan pasangan nomor judi togel, dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Togel Hongkong dan Singapura ini sudah berlangsung sejak 2008 lalu dan beredar di hampir seluruh Humbahas. Dengan demikian, omsetnya bisa mencapai Rp50 juta setiap hari," ungkapnya seperti dikutip dari analisadaily.[ded]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum