MBC. Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Ir. H. Tengku Erry Nuradi, M.Si mengimbau 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara (Sumut) menerapkan Pelayanan Aadministrasi Terpadu Kecamatan (Paten). Program ini sebagai upaya memaksimalkan sistem penyelenggaraan dan tugas pejabat di tingkat kecamatan dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Imbauan ini disampaikan Wagubsu Tengku Erry dalam acara Diskusi Terbatas Praktek Penyelenggaraan dan Arah Revitalisasi Penyelenggaraan Pemerintah di kecamatan bersama Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi Prof.Rias Rasyid di Grand Swiss Bell Hotel Medan, Senin (23/9/2013).
Hadir dalam acara tersebut Asisten I Provsu Hasiholan Silaen, Kadiskominfo Jumsadi Damanik, Rektor IPDN DR.H.Suhajar Dewantoro, DR. Made Suwandi MSoc.Sc ketua tim revisi UU nomor 32 Tahun 2004 sekaligus menjadi nara sumber, Andi Ramses, M.Si selaku nara sumber dan puluhan Sekda dan pejabat pemerintahan lainnya.
Erry memaparkan, program Paten tertuang dalam Permendagri No.4/2010 tentang pedoman pelayanan administrasi terpadu kecamatan. Program Paten merupakan langkah awal pelimpahan wewenang dari pemerintahan Kabupaten atau Kota kepada pemerintahan Kecamatan.
Selanjutnya, pemerintah kecamatan menjadi pusat dalam berbagai hal, termasuk pengurusan izin dan non perizinnan.
''Tidak sedikit masyarakat yang terbentur dalam hal pengurusan izin dan administrasi akibat jarak relatif jauh untuk datang ke kantor instansi terkait yang berada di pusat kota. Program Paten menjadi solusi yang dapat mensinergikan segala bentuk kepentingan masyarakat dengan instansi terkait.''
Lebih lanjut Erry, dari 33 Kabupaten/Kota di Sumut, hanya Kabupaten Serdang Bedagai yang telah menerapkan Program Paten tersebut. Peluncuran Program Paten dilakukan di Kantor Camat Sei Rampah Desa Firdaus, Sei Rampah, Senin (17/12/2012) lalu.
''Dengan adanya program Paten, Camat dapat melakukan terobosan dan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada publik. Sedangkan Pemerintah Kecampatan berfungsi melakuka pemantauan ditiap kecamatan,'' ujar Erry.
Dia menambahkan, guna mendukung suksesnya Program Paten di Sergai, tahap awal Pemkab memberikan sejumlah fasilitas seperti meja dan standart operasional kepada enam kecamatan yakni Kecamatan Perbaungan, Sei Rampah, Sei Bamban, Tebing Tinggi, Tebing Syahbandar dan Kecamatan Dolok Merawan.
''Selanjutnya Pemkab Sergai akan menyiapkan fasilitas pendukung Program Paten untuk sebelas kecamatan lainnya. Itu telah terencana secara matang,''tambah Erry.
Selain Program Paten, saat menjabat Bupati Sergai, ia juga melaksanakan program Gerakan Pembangunan Swadaya Masyarakat atau yang lazim disebut Gerbang Swara. Program tersebut melibatkan masyarakat langsung dalam proses pembanguanan.
''Jika masyarakat ingin membangun sekolah, masyarakat harus memberikan konstribusi dari rencana tersebut. Apakah menyiapkan lahan atau sebagainya. Artinya, pihak yang ingin melakukan sesuatu, harus turut berkontribusi dalam rencana tersebut. Dengan begitu, Pemkab dan masyarakat membangun kerjasama yang saling mendukung,'' papar Erry.
Sementara Watimpres Prof. Rias Rasyid memaparkan hasil temuannya saat melakukan pemantauan di tingkat kecamatan di Aceh. Dari hasil pemantauan, terdapat ketimpangan mencolok antara kewenangan camat di satu kabupaten dengan kabupaten lainnya.
''Ada camat yang sudah mendapat pelimpahan kewenangan dari Bupatinya namun ada juga yang sama sekali belum mendapatkan pelimpahan kewenangan tersebut. Hal ini sangat disayangkan mengingat banyaknya pelayanan masyarakat yang harus dilaksanakan menjadi kendala karena rentang kendali dan jarak yang jauh,'' jelas Rasyid.
Rasyid berharap, diskusi acara Diskusi Terbatas Praktek Penyelenggaraan dan Arah Revitalisasi Penyelenggaraan Pemerintah Tingkat Kecamatan tersebut dapat menyatukan pemandangan yang sama antara Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia akan pentingnya upaya merevitalisasi kecamatan.
''Hasil diskusi akan menjadikan bahan masukan dan pertimbangan pemerintah pusat. Saya nanti akan melaporkan hasil diskusi ini kepada Bapak Presiden,'' sebut Rasyid.
Salah seorang peserta diskusi, Sekretarus Daerah (Sekda) Kota Medan Syaiful Bahri menilai revitalisasi fungsi kecamatan tidak akan berhasil jika para camat tidak memiliki kompetensi ditengah masyarakat.
''Camat harus memiliki kompetensi yang memadai. Jika tidak, program Paten dan Gerbang Swara akan sulit diimplementasikan secara baik ditingkat kecamatan.''
Asisten III Kota Jayapura, Papua, Hanok Komkuomo melempar argument berbeda. Menurut Hanok, unya tiap kecamatan maupun distrik di daerahnya memiliki perbedaan karakteristik berbeda.
''Di Papua masih banyak tokoh adat yang dapat mengendalikan massanya yang terkadang mencampuri kerja pemerintahan. Ini menjadi masalah tersendiri di Papua yang harus jadi bahan pertimbangan guna mencari formula baru revitalisasi kecamatan di daerah saya,'' sebut Hanok.[ded]
KOMENTAR ANDA