post image
KOMENTAR
MBC. Modus penipuan dengan menggunakan surat berharga berlogo lambang Garuda beredar di kalangan Kepala Desa di Labuhan Batu.

Seperti diakui salah seorang Kades yang nyaris menjadi korban, dia menerima surat berlambangkan burung Garuda berwarna kuning milik Kemendagri RI Dirjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bernomor 0029/SP/DIRJEN PMD/2013 tentang pemberitahuan prosedur penerimaan dana bantuan  program pelaksanaan pembangunan desa tertinggal. Dalam surat itu, kata dia, diterangkan daerahnya akan mendapat bantuan dari Dirjen PMD sebesar Rp 90 juta dan dapat digunakan untuk pengerasan jalan, perbaikan saluran air serta rehabilitasi bangunan yang rusak.

Untuk memperjelas pencairan, Kades disarankan untuk berkoordinasi dengan Kepala Badan PMK Sumut H Salman Ginting melalui telepon seluler sesuai nomor yang diterakan di surat tersebut.

Setelah dihubungi ke nomor 081213049789 seperti yang disarankan, ternyata oknum yang mengaku Kepala Badan PMD Sumut meminta agar Kades menyerahkan sejumlah uang kerekening atas nama Taufik Julianas dengan nomor 3312-01-000945-50-3 BRI cabang Jakarta, sebagai biaya administrasi serta disarankan untuk tidak memberitahukan hal itu kepada Kepala Badan PMDK Pemkab Labuhan Batu.

 “Dari situ saya mulai bingung dan campur curiga apalagi katanya se-Indonesia cuma 70 desa yang dapat. Setelah saya hubungi Kepala Badan PMDK, disarankanlah agar hati-hati dan jangan dikirim duitnya,” akunya.

Mendapat instruksi dari atasa, kepala desa itu pun akhirnya mengurungkan niat untuk menyetorkan sejumlah uang sebagai administrasi agar dirinya mendapat kucuran dana tersebut.

Di dalam surat yang terkesan ditandatangni Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni dan Kemendagri RI atas nama Tarmizi A Karim tertanggal 17 Juli 2013 juga diterangkan, penilaian desa penerima bantuan berdasarkan hasil evaluasi dan validasi executing pihak Kemendagri dan khusus untuk desa yang pembangunannya minim atau desa tertinggal.

Sementara itu Kepala Badan PMDK Pemkab Labuhan Batu Zaid Harahap mengharapkan agar seluruh aparatur desa lebih berhati-hati dan waspada serta selalu berkoordinasi terkait jika adanya oknum yang mengaku akan mengucurkan anggaran.

“Apalagi kita tidak dapat surat apapun atau tembusan misalnya, lagi pula nomor itu bukan nomor Kepala Badan PMD Sumut. Jadi saya minta semua waspada agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi,” sarannya. [hta]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal