post image
KOMENTAR
Enam nelayan tradisional asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara dilaporkan tertangkap oleh petugas keamanan Malaysia. Keenamnya yakni Iqbal Rinanda (35) yang merupakan Nakhoda serta 5 Anak Buah kapal (ABK), yakni Masing-masing 4 orang warga Sei Lepan, yakni Suwardi (32), Zainal Arifin (35), Iswadi (37) dan Ervan (21), serta Hendra M.G (35). Mereka ditahan di Pulau Penang, Malaysia.

"Kita mengetahuinya setelah salah seorang diantara mereka mereka yakni Iqbal memberitahu kepada keluarga," kata Presidium Nasional Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Region Sumatera, Tajruddin Hasibuan, Senin (23/9/2013).

Dalam komunikasi dengan pihak keluarganya, Iqbal menyebutkan mereka ditangkap oleh oknum Polisi Malaysia. Saat itu mereka dituduh memasuki perairan Malaysia dan dicoba diperas dengan meminta uang tebusan.

"Karena tidak memiliki uang maka boat mereka dibawa ke Pulau Penang, Malaysia,” jelasnya.
 
Keenam nelayan tersebut diketahui berangkat melaut pada Kamis (19/9/2013) lalu menggunakan boat bernomor lambung PB 942. Boat mereka ditangkap pada Minggu (22/9/2013).

"Mereka ini nelayan tradisional karena menggunakan kapal kecil," jelasnya. [hta]
 

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas