Petugas unit Judi Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Poldasu
menggerebek dua lokasi berbeda karena terindikasi menjadi lokasi
perekapan judi togel di kawasan Humbang Hasundutan, Sabtu (21/9/2013) lalu
Pjs. Kasubdit III/Jahtanras, AKBP Yusup Saparudin SIK, melalui Kanit Judi, AKP Harry Azhari, menyebutkan, penggerebekan pertama dilakukan di Desa Simangarossang, Kec. Pollung, Kab. Humbang Hasundutan.
"Dari TKP pertama, anggota menangkap tiga orang tersangka. Ketiganya, Omry Banjarnahor als Memet (bandar), Dasiman Marbun als Pak Desi (penjemput rekap) dan Harlen Simanjuntak alias Juntak (penjemput rekap)," terangnya, Senin (23/9/2013).
Setelah menggerebek TKP pertama, kata Azhari, anggota melakukan
pengembangan dan menggerebek sebuah rumah di Kampung Sosor Silintong, Desa Hutapaung Utara, Kec. Pollung, Kab. Humbang Hasundutan.
"Dari TKP kedua, anggota hanya mengamankan Holong Lumban Gaol. Dia
berperan sebagai penjemput rekap," sebut mantan Kasat Reskrim Polres Karo itu.
Dari kedua TKP itu, Azhari mengaku, pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 7 juta, 7 unit Handphone, dan 10 lembar kertas berisi rekap omset pasangan nomor judi togel.
"Perputarannya, mereka dapat meraup omset Rp 20 juta hingga Rp 30 juta. Sedangkan perharinya bisa mencapai Rp 50 juta," pungkasnya sembari menuturkan, mereka telah beroperasi sejak 2008 lalu. [hta]
KOMENTAR ANDA