post image
KOMENTAR
Komisi Pemilihan Umum Pusat telah menetapkan 5 orang anggota Komisioner KPU Sumatera Utara periode 2013-2018. Dari nama-nama yang ditetapkan, tidak ada satupun nama komisioner KPU Sumut yang berstatus incumben yang ditetapkan.

Padahal setidaknya ada 2 nama yang lolos 10 besar seperti Surya Perdana dan Nurlela Djohan. Dari data yang didapatkan, justru seluruhnya merupakan nama baru meskipun beberapa diantaranya sebelumnya berasal dari komisioner KPU tingkat Kabupaten/kota seperti Evi Novida Ginting yang sebelumnya menjabat ketua KPU Medan dan Nazir Salim Manik yang sebelumnya menjabat Ketua KPU Pakpak Bharat.

Data yang didapatkan, 5 komisioner KPU Sumut Periode 2013-2018 yang terpilih tersebut.

1. Evi Novida Ginting

2. Benget Silitonga

3. Salin Nazir Manik

4. Mulia Banurea

5. Yulhasni

Komisioner KPU RI, Juri Ardiantoro membenarkan penetapan komisioner terpilih melalui rapat pleno. Namun dia tidak mau menyebutkan nama-nama terpilih.

"Lihat saja di website aja mas, nanti juga dimasukkan, atau tanya sama Sekretaris KPU Sumut," jawabnya, Minggu (22/9/2013).

Sementara itu, Kabag Program Data dan SDM KPU Sumut, Irwan Zuhdi Siregar membenarkan telah dikabarkan akan penetapan lima nama tersebut. Bahkan, mereka diundang untuk ke Jakarta besok, Senin (23/9/2013).

"Besok mereka berangkat ke Jakarta," kata Iwan.

Secara terpisah, calon Anggota KPU Sumut terpilih, Benget Silitonga membenarkan bahwa dirinya sudah dikabari untuk bersiap berangkat ke Jakarta.

"Ya, sudah dikabari oleh pak Iwan. Jadi stand by aja besok," sebutnya. [ded]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa