post image
KOMENTAR
  Pemerintah Amerika Serikat (AS) merilis dua Warga Negara Indonesia (WNI) atas tuduhan terlibat kegiatan terorisme.

Mereka adalah Said Ahmad Sungkar dan Afif Abdul Majid. Said tinggal di Pekalongan, Jateng, sedang Afif di Solo. Pernyataan resmi dikeluarkan David S. Cohen dari Kementerian Keuangan AS (US Treasury).

"Ancaman teror dari kelompok dua orang tersebut signifikan," tulis David dalam laman resmi US Treasury yang masih bisa diakses kemarin (Sabtu, 21/9) seperti dipantau JPNN.

Kedua orang itu, menurut pemerintah AS, berafiliasi dengan jaringan Al Qaeda. Semua aset Said dan Afif di AS akan dibekukan dan semua warga AS dilarang melakukan hubungan bisnis dengan keduanya.

"SAS (Said Ahmad Sungkar) terlibat dalam pelatihan untuk aksi terorisme pada 2010 di Aceh, Indonesia, yang di bawah pemimpin Joko Pitono alias Dulmatin dan merekrut banyak militan dari berbagai daerah," kata David di laman itu.

Sementara itu, Afif, menurut tuduhan pemerintah AS, telah terlibat dalam perekrutan militan, pemasokan senjata, dan peretesan dunia maya. Di antaranya, menyumbang 2 ribu Dolar AS untuk kamp paramiliter di Aceh pada 2010.

Saat ini Afif tercatat sebagai salah seorang pengurus Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) yang didirikan Abu Bakar Ba'asyir. Juru Bicara JAT Sonhadi membantah tegas pernyataan pemerintah AS itu.[rmol/hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas