post image
KOMENTAR
Muhammad Rajab Ragukguk, staf protokoler Gubernur Sumatera Utara, dibawa berobat oleh penyidik Subdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut ke RS Bhayangkara Medan.

pengiriman ke RS itu dilakukan karena tersangka yang terjerat kasus kepemilikan senjata tajam itu mengaku memiliki histori penyakit jantung.

“Setelah dua hari mendekam di tahanan, dia mengeluh sakit. Jadi daripada terjadi hal yang tidak diinginkan, dia kita antarkan ke RS Polda,” terang Direktur Tahti Polda Sumut, AKBP Wetimen Panjaitan kepada MedanBagus.Com, Jumat (20/9/2013) malam.

Namun, Wetimen mengaku belum tau sampai kapan Rajab akan menginap di RS Bhayangkara.

“Yang jelas sampai sembuh. Saat ini dia menginap di ruang inap tahanan RS Bhayangkara,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP RB Damanik, kepada MedanBagus.Com, mengaku sudah ada satu orang yang menjadi korban penipuan jual beli mobil bodong yang dilakukan Rajab, melapor ke Polda Sumut.

“Korbannya orang Perbaungan. Dia membeli mobil Avanza tanpa surat-surat dari Rajab. Sebelumnya, Rajab berjanji akan menyerahkan surat-surat mobil tersebut, namun sampai sekarang tidak pernah diserahkannya,” bilang Damanik. [hta]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal