post image
KOMENTAR
  Majelis Etik Partai Gerindra akan memanggil Abdul Chalik Suang, Senin (24/9/2013) pekan depan. Anggota DPRD Sulawesi Selatan itu akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pemukulan yang dilakukannya terhadap seorang ibu hamil.

"Kami akan memberikan sanksi tegas, dan tidak tertutup kemungkinan dipecat. Tergantung hasil Majelis Etik," ujar Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subiantro, dalam keterangan yang diperoleh redaksi, Jumat (20/9/2013).

Prabowo menegaskan bahwa partainya akan memecat kader yang melanggar hukum dan terbukti bersalah, setelah melalui proses klarifikasi oleh Majelis Etik Partai Gerindra. Dia mengatakan, Partai Gerindra sudah banyak sekali menjatuhkan sanksi berat bahkan sampai pemecatatan kepada kader Partai Gerindra, seperti yang dilakukan di NTT dan Jawa Timur. Ada yang terlibat kasus susila, dan kasus kriminal lainnya.

"Kami sudah banyak memecat kader yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Kader Partai Gerindra harus mempertanggungjawabkan semua perbuatannya," katanya.

Mantan Danjen Kopasus itu menegaskan, Partai Gerindra tidak akan ragu-ragu menindak anggota Partai Gerindra yang melanggar hukum.

"Garis partai sangat jelas, kami memiliki Tri Dharma Partai Gerindra, berkarya untuk rakyat, belajar dari rakyat, dan berkorban dari rakyat, semua kader harus mengacu kepada tigal hal itu," kata Prabowo.[rmol/hta]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa