post image
KOMENTAR
Kasus  dugaan pemerasan yang dilakukan  Kasat Reskrim Polresta Medan terhadap  tersangka Peter Dragono (68), pelaku penipuan dan penggelapan terus bergulir. Dikabarkan,  Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Calvin Simanjuntak terancam dicopot dari jabatannya.

Kabid Humas Polda Sumut, Komisaris Besar (Kombes) Pol Raden Heru Prakoso mengatakan,  kasus yang menimpa calvin itu sedang dalam pemeriksaan dan penelusuran di Divisi Profesi dan Pengamanan (Div-Propam) Mabes Polri di Jakarta.

"Kasus ini masih dalam pemeriksaan Divisi Propam Mabes Polri, jadi kita biarkan dulu kasus ini di proses. Jika terbukti maka yang bersangkutan akan dicopot dan di proses sesuai dengan hukum," katanya, Jumat ( 20/9/2013).

Dikatakannya,  untuk proses lanjutan terkait dengan sejumlah kasus yang saat ini sedang ditangani di Polresta Medan, mantan Wadir Lantas Polda Sumut ini meminta kepada tim di Sat Reskrim Polresta Medan supaya tidak terpengaruh.

"Saya minta semua tim yang bekerja di lapangan khususnya pengejaran perampokan yang terjadi belakangan ini supaya tidak terpengaruh, menyusul Kasat Reskrimnya sedang menjalani proses pemeriksaan Div-Propam," sebutnya.

Seperti diketahui, Kasat Reskrim Polresta Medan dilaporkan ke Propam Mabes Polri berawal dari kasus yang menjerat suami keponanakan Anton Medan, bernama Peter Dragona yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan melanggar pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Pihak keluarga Peter kemudian mengajukan penangguhan penahanan. Namun, dalam upaya itu terjadi pemerasan yang semula Rp10 miliar menjadi Rp 3 miliar sebagai uang pelicin penangguhan penahanan.

"Dia minta Rp 10 miliar, ujung-ujungnya diputuskan Rp 3 miliar. Ada oknum polisi menggunakan institusi agar bisa nego," kata Anton.

Uang senilai Rp 3 miliar itu rencananya akan diperuntukkan kepada Kasat Polrestabes Medan Rp 2,5 miliar dan Rp 400 juta untuk penyidik. Ternyata Kasat juga menawarkan Rp 100 juta untuk Anton Medan. Anton pun tersinggung dan berupaya menggagalkan upaya pemerasan itu.

"Uang sudah disiapkan Rp 2,5 miliar, ketika mau penyerahan, saya gagalkan upaya itu dengan berputar ke arah bandara dan menitipkan uang itu ke teman saya," kata Anton.[hta]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal