Dalam beberapa kesempatan, Direktur Utama TVRI, Farhat Syukri, mengatakan bahwa siaran langsung dan siaran ulang Konvensi Demokrat merupakan hasil kesepakatan antara LPP TVRI dengan Komisi I DPR .
Terkait klaim Farhat ini, Wakil Ketua Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, meluruskan. Kata TB Hasanuddin, memang benar, dalam rapat dengar pendapat antara LPP TVRI dengan Komisi I pada tanggal 10 September 2013 ada wacana tentang peran TVRI dalam pemilu, khususnya terkiat dengan sosialisasi pemilu kepada publik.
"Nah seperti apa bentuknya, tata kelolanya, petunjuk teknis dan lain-lainya harus dibicarakan dulu dengan pihak-pihak terkait seperti KPU dalam hal regulasi tentang pemilu atau KPI dalam regulasi dan ketentuan-ketentuan siarannya. Dan sampai hari ini, kordinasi bersama itu belum dilaksanakan sehingga belum jelas misalnya apa yang boleh dan yang tidak boleh dalam kampanye melalui TV, durasi penyiaran masing-masing peserta pemilu, subtansi siaran, waktu siaran dan lain lain," kata TB Hasanuddin beberapa saat lalu (Jumat, 20/9).
"Dirut TVRI terkesan terburu-buru dan mengada-ada (dengan pernyatannya) ," kesimpulan TB Hasanuddin.
Acara Konvensi Demokrat yang disiarkan TVRI menuai reaksi dan protes. Sekelompok aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Netralitas Media pun mengadukan TVRI ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Sementara pengamat politik senior, AS Hikam, menilai langkah TVRI itu bisa dikategorikan sebagai pemihakan politik serta sudah melanggar aturan dan direksinya sudah melakukan abuse of power yang perlu dijerat dengan pasal pidana. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA