post image
KOMENTAR
Sebanyak 267 pelaku kejahatan dari berbagai tindak kriminal seperti pencurian dengan kekerasan dan pencurian kenderaan bermotor berhasil digulung jajaran Reskrim Polresta Medan dalam kurun waktu 17 hari.

"Dalam kurun waktu dua minggu kita berhasil meringkus 267  tersangka dari 214 kasus, terdiri dari 123 kasus curat, 26 kasus curas, 45 kasus ranmor dan 20 kasus judi," ujar  Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta dalam paparannya di Mapolresta Medan, Kamis (19/9/2013) sore.

Diterangkan Nico, ke-267 tersangka itu ditangkap dari beberapa lokasi di kota Medan oleh jajaran Polresta Medan maupun Polsek se jajaran.

"Dari semua tersangka, ada yang sudah selasai penyelidikan dan ada yang masih dalam proses penyelidikan. Untuk kasus yang paling menonjol adalah kasus pencurian dengan pemberatan," terangnya.

Ditegaskan Nico, Polresta Medan terus berupaya memberantas segala bentuk kejahatan yang ada di kota Medan.

"Kita minta kepada semula lapisan masyarakat, termasuk Kepling,RT/RW, Babinkantibmas untuk secara rutin melakukan patroli. Selain itu, untuk mencegah aksi ranmor yang menjadi antensi, kami meminta kepada pemilik kendaraan untuk menambahkan kunci ganda dikendaraannya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," pungkas Nico. [hta]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal