post image
KOMENTAR
Anggota tim seleksi calon anggota KPU Kabupaten Simalungun terpecah dalam penetapan 10 nama calon anggota KPU Simalungun periode 2013-2018.

Akibatnya surat penetapan 10 nama yang lolos hanya ditandatangani oleh tiga anggota tim seleksi yakni Abdul Halim Lubis, Kamaluddin dan Maraimbang Siregar, sementara dua anggota tim seleksi lainnya  Prof DR Erika Revida Saragih dan M Nurdin, menolak tanda tangan dan meninggalkan rapat pleno.

"Kami berdua memilih untuk keluar, karena kami tidak sepakat atas beberapa nama yang integritasnya dipertanyakan," kata Erika, Kamis (19/9/2013).

Erika sendiri menolak menyebutkan nama salah seorang peserta yang integritasnya dipertanyakan tersebut, dengan alasan etika. Namun ia memastikan, tim seleksi sudah melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan atas pengaduan warga yang menyebutkan pernah menerima uang sebesar Rp. 50 juta dari seseorang untuk melakukan kecurangan.

"Dia sendiri mengakui, namun menyebut sudah mengembalikan uang tersebut. Tapi itu tetap beresiko untuk diloloskan, kalau terjadi lagi maka reputasi kami selaku tim seleksi yang dipertaruhkan," ujarnya.

Erika dan Nurdin bertahan tidak mengakui hasil 10 besar calon KPU Simalungun yang diloloskan. Bahkan mereka menginginkan agar KPU Provinsi Sumut meninjau ulang hasil yang dibuat tanpa kesepakatan pleno seluruh anggota Timsel itu serta mengambil alih seleksi tersebut.

Anggota KPU Sumut, Rajin Sitepu membenarkan jika KPU Sumut bisa mengambil alih proses seleksi namun hal itu harus melalui kajian terlebih dahulu. Rajin mengaku belum mengetahui situasi Timsel Simalungun karena sedang monitoring ke daerah. Namun menurutnya, hasil pleno dinyatakan sah jika dihadiri oleh minimal empat orang timsel yang dibuktikan berdasarkan daftar hadir.

"Kalaupun kemudian ditandatangani hanya tiga orang namun saat pleno quorum, ya putusan itu sah," sebutnya.

Dari informasi yang diperoleh, dalam rapat pleno Timsel tanggal 18 September 2013, tiga orang timsel Abdul Halim Lubis, Kamaluddin dan Maraimbang Siregar memutuskan 10 besar calon yang lolos seleksi.

 Sepuluh nama itu, Abdul Razak Siregar, Adelbert Damanik, Dadang Yuspriato, Dapot Sianipar, Liman Saragih, Nuraini Lubis, Puji Rahmad Harahap, Porang, Ramadhani Sari Isni Damanik dan Robert Ambarita. [hta]


Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas