MBC. Sikap Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto yang mencoba membebaskan tenaga kerja Indonesia, Wilfrida Soik dari hukuman mati di Malaysia dianggap hanya bentuk pencitraan belaka.
"Jika memang itu wujud kepedulian anak bangsa terhadap pekerja migran saya mengapresiasi. Tapi, patut diingat ini kasus terjadi menjelang Pilpres 2014, dan Prabowo itu salah satu capresnya. Sudah pasti ini ada maksud menarik simpati. Ke mana Prabowo ketika banyak kasus sebelumnya terjadi," ujar Koordinator Jaringan Advokasi Revisi Undang-undang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri (JARI-PPTKLN) Nurus S. Mufidah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (18/9/2013).
Menurutnya, tindakan proaktif Prabowo itu juga bertolak belakang dengan sikap Fraksi Partai Gerindra di parlemen. Lantaran, fraksi tersebut selama ini tidak peduli dengan molornya pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (RUU PPILN). RUU yang seyogyanya bertujuan untuk melindungi pekerja migran Indonesia di negara lain.
"Pastinya ini pencitraaan menjelang pemilu. Kalau memang peduli, Prabowo harusnya berpesan kepada anggota DPR-nya yang masuk Pansus RUU PPILN untuk serius mewujudkan kebijakan yang melindungi TKI, bukan dampingi kasus perkasus yang memang nilai beritanya tinggi untuk pencitraaan," jelas Fidah sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online.
Diketahui, sejak Jumat (13/9) lalu, Prabowo Subianto sibuk mendampingi Wilfrida Soik di Malaysia.
Tenaga kerja asal Nusa Tenggara Timur itu terancam hukuman mati karena diduga membunuh majikannya. Prabowo berangkat ke negeri Jiran setelah mendapat kabar bahwa Wilfrida yang mendekam di penjara sejak tahun 2010 belum mendapat bantuan hukum maksimal dari pemerintah Indonesia.[ded]
KOMENTAR ANDA