post image
KOMENTAR
Memorandum of Understanding (MoU) atau kontrak kerjasama antara PT Gunung Karya Kencana Sentosa (GKKS) dengan Pemerintah Kota Medan dalam pengelolaan Pasar Petisah tahap I akan berakhir September 2013.

Menyikapi ini Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD Kota Medan, Hasyim, meminta Pemko Medan harus berani memutuskan hubungan kerjasama denga PT GKKS.

"Pemko harus tegas, tidak ada lagi istilah perpanjangan MoU," tegas Hasyim, Rabu (18/9/2013).

Anggota Komisi C ini menilai, kerjasama yang dibangun selama ini dalam mengelola Pasar Petisah tahap I tidak memberikan keuntungan berarti kepada Pemko Medan. Sebab, katanya, konstribusi yang diberikan hanya sebesar Rp 390 juta per tahun.

"Dilihat dari potensinya, seharusnya konstribusi yang diberikan bisa lebih. Jadi, sebaiknya dikembalikan saja ke PD Pasar untuk mengelolanya," katanya.

Lihat saja, sebut Bendahara DPC PDI-P Kota Medan ini, pembangunan tahap II oleh PT GKKS juga tidak terawat dengan baik, karena para pedagang di pasar tersebut selalu mengeluh.

"Lihat saja AC central tidak diperhatikan, tidak menyediakan genset. Inikan sama saja dibangun, tapi tidak perhatikan. Padahal, Pasar Petisah itu memiliki potensi besar dalam meraup Pendapatan Asli Daerah," sebutnya.

Sementara itu, mengenai rencana PT. GKKS yang menuntut kepada Pemko Medan untuk membayarkan kompensasi senilai Rp. 6 miliar, Hasyim mengatakan, perlu dipelajari dengan benar dan teliti.

"PT. GKKS dan Pemko Medan kan sama-sama punya kuasa hukum. Jangan-jangan tuntutan itu cuma bentuk "ancaman" atau posisi tawar agar Pemko Medan mau melanjutkan kerjasama lanjutan. Kalau itu yang terjadi, Pemko jangan takut gertak dan harus tegas pada prinsip," tegas Hasyim.

Sebelumnya Ketua Komisi D DPRD Kota Medan, CP Nainggolan SE MAP, meminta Pemerintah Kota Medan tidak memperpanjang lagi kerjasama dengan PT. GKKS. Pasalnya, kerjasama yang dibangun selama puluhan tahun tersebut tidak memberikan konstribusi yang berarti kepada Pemko Medan.

Politisi Partai Golkar ini menyebutkan, selama puluhan tahun kerjasama yang dibangun antara Pemko Medan dengan PT. GKKS tidak ada nilai tambah yang diberikan kepada Pemko Medan. Sebab, katanya, konstribusi ataupun setoran yang diberikan kepada Pemko Medan oleh PT GKKS dalam dua tahun terakhir tidak menunjukkan angka yang signifikan.
 
"Bayangkan, tahun 2011 konstribusi yang diberikan sebesar Rp 390 juta. Angka yang sama juga diberikan oleh PT. GKKS pada tahun 2012. Apakah ini sebanding dengan potensi yang ada," demikian CP mempertanyakan.
 
Dalam hal pengaturan, sebut CP, juga tidak terlihat perkembangan, justru semrawut. Padahal, katanya, Pasar Petisah merupakan salah satu pasar idola di Kota Medan memiliki potensi yang sangat luar biasa, bukan hanya dari segi perdagangannya tetapi juga dari segi perparkiran.

"Jadi, September ini kontrak kerjasamanya berakhir, Pemko jangan memperpanjang lagi," tegas CP.

CP menyarankan pengelolaan pasca pemutusan kerjasama diserahkan kepada Perusahaan Daerah dalam hal in PD Pasar. "Kita mau lihat kemampuan PD Pasar mengelola aset Kota Medan itu. Sebab, pendapatan yang diperoleh dari kerjasama PT. GKKS tidak ada nilai tambah," ujar CP.

Sedangkan Direktur Utama PD Pasar, Benny H Sihotang, seusai pembahasan LKPD beberapa waktu lalu juga mendorong Pemerintah Kota Medan untuk tidak memperpanjang Momerandum of Understanding (MoU) PT. GKKS.

"Kita tidak bicara untung rugi, karena itu adalah kerjasama. Tapi, konstribusi yang diberikan PT. GKKS kepada Pemko Medan per tahunnya hanya Rp 390 juta, dan itu tidak sebanding dengan potensi yang ada," sebut Benny.
 
Jika potensi yang ada dihitung berdasarkan perkembangan zaman saat ini, kata Benny, bisa dikumpukan sebesar Rp 6 miliar per tahun. "Kalau kami (PD Pasar, red) yang mengelola bisa terkumpul segitu dalam setahun. Makanya, kita mendorong Pemko Medan untuk tidak memperpanjang kerjasama dengan PT. GKKS," pinta Benny.
 
Benny menyebutkan, pembangunan Pasar Petisah yang dilakukan PT. GKKS ada dua tahap, dimana tahap pertama (I) yang berada persis di bawah kantor PD Pasar atau tanpa AC, dan tahap kedua (II) berada dekat kantor Polsek Medan Baru atau yang memiliki AC.
 
Untuk tahap I, sambung Benny, kerjasamanya akan berakhir pada September 2013, sedangkan tahap II masih lama.

"Hitungan kita mau menaikkan konstribusi dalam waktu dekat sekitar 50% seiring dengan naikknya BBM dan TDL. Jadi, kalau tahap I itu diserahkan ke kita pengelolaannya, maka PD Pasar akan mendapatkan Rp 6 miliar pertahun. Kalau ini dapat, maka kita sedikit aman," ungkap Benny. [hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas