
Bukan hanya gagal menjambret, tiga dari empat tersangka turut diamankan dan diserahkan ke Mapolsek Medan Kota.
Informasi di Kepolisian menyebutkan, saat itu korban Susan Walimi (19) warga Jalan Brigjen Zein Hamid Gang Sado Komplek Sado Permai, melintas persisnya di depan Yayasan Pendidikan Harapan.
Tidak berselang lama muncul empat pelaku mengendarai dua sepeda motor yang diduga telah membuntuti korban.
Komplotan jambret ini langsung beraksi dengan merampas tas korban berisi uang Rp. 300 ribu beserta surat-surat berharga lainnya. Korban yang mengendarai Honda Beat langsung teriak. Aksi kejar- kejaran pun terjadi.
Pelarian para tersangka berakhir setelah anggota POM AU turut mengejar hingga kendaraan tersangka terjatuh tepatnya di persimpangan lampu merah Polonia.
Tiga tersangka yakni Suhadi, Bayu Hermawan dan Diki Wijaya berhasil diamankan. Sedangkan seorang pelaku lainnya berhasil kabur.
"Ketiga tersangka ini dibawa seorang anggota POM AU yang berhasil menggagalkan aksinya saat menjambret korban. Saat ini masih dalam pengembangan untuk mencari seorang pelaku lainnya," kata Kapolsek Medan Kota Kompol Paulus Hotman Sinaga kepada wartawan, Selasa (19/7/2013) sore.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka sudah dijebloskan ke sel penjara. Sementara korban yang diketahui karyawan swasta telah membuat laporan pengaduan (LP) atas peristiwa tersebut. [hta]
KOMENTAR ANDA