
Mereka ditampung di Jambur (balai desa) yang terletak di Jambur Sempakata Kabanjahe, Jambur Taras di Berastagi, Jambur Klasis Kabanjahe dan di Jambur Kecamatan Payung.
"Mereka ditempatkan sementara disana," kata Kapolres Karo, AKBP Albert Sianipar, Minggu (15/9/2013).
Selain melakukan pengamanan di desa-desa yang ditinggalkan warga, polisi juga berkonsentrasi melakukan pengamanan di tempat pengungsian. Untuk itu mereka juga melakukan koordinasi dengan pihak Pemkab Karo.
"Berkaitan dengan logistik mereka kita koordinasikan dengan pihak pemkab," sebutnya. [hta]
KOMENTAR ANDA