
Kapolres Karo AKBP Albert Sianipar menyebutkan, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi letusan susulan yang bisa membahayakan warga.
"Karena radiusnya hanya 2 km dari gunung," katanya, Minggu (15/9/2013).
Albert menyebutkan, hingga saat ini 3 desa tersebut masih dijaga oleh petugas kepolisian dengan dibantu beberapa pemuda setempat dan kepala desa. Mereka ditugaskan menjaga desa tersebut dan melarang penduduknya kembali dari pengungsian.
"Mereka untuk sementara tidak diizinkan pulang," sebutnya.
Letusan Gunung Sinabung menyebabkan penduduk dari 11 desa mengungsi. Selain tiga desa yang dilarang, pengungsi dari delapan desa lainnya sudah diizinkan kembali. [hta]
KOMENTAR ANDA