Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta yang kabur saat kerusuhan dan pembakaran beberapa bulan lalu.
Tersangka Heri Sagala diringkus pihak di Jalan Mangan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Jumat (13/9/2013) siang.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Reza Pahlevi Lubis melalui Kanit Reskrim Iptu Kusnadi saat dikonformasi membenarkan penangkapan tersebut.
"Kita mengamankan satu tahanan yang kabur dari LP tanjung gusta saat kerusuhan beberapa bulan lalu. Saat ini sedang dimintai keterangan sebelum di proses lebih lanjut”, ucapnya.
Dijelaskannyan, penangkapan ini bermula dari informasi warga yang mengetahui bahwa heri merupakan salah satu tahanan yang kabur dari LP tanjung Gusta medan saat kerusuhan beberapa bulan lalu. " Saat kita tangkap tidak ada perlawanan dari napi tersebut," ujarnya.
Dikatakannya, tersangka di tahan atas kasus pembunuhan yang dilakukannya di Pematang Siantar. " Tersangka merupakan tahanan yang dititipkan LP Pematang Siantar ke LP Tanjung Gusta Medan. Tersangka dihukum 12 tahun penjara dan baru menjalani masa hukuman 4 tahun," katanya. [hta]
KOMENTAR ANDA