post image
KOMENTAR
Pemilu masih sembilan bulan lagi. Namun sudah banyak alat peraga berupa spanduk dan baliho caleg yang bertebaran. Entah apa alasan para caleg itu mulai menggunakan alat peraga. Entah karena kebelet memperkenalkan diri, entah karena takut tak dikenal publik, atau entah karena tak tahu aturan.

Demikian disampaikan Ketua DPP Partai Bulan Bintang (PBB) bidang Pemenangan Pemilu,  Amrullah Andi Hamid, Jumat (13/9/2013).

"Caleg itu melanggar atau tidak mematuhi Peraturan KPU No 1/2013 yang direvisi menjadi No 15/2013. Saya khawatir boleh jadi masih sangat banyak caleg yang tidak pernah membaca peraturan perundang-undangan sehingga peraturan juga dilanggar sesukanya, hukum dikesampingkan, ditambah lagi penyelenggara pemilu belum memperlihatkan sikap tegas," katanya kepada Rakyat Merdeka Online.

Caleg-caleg seperti ini, ungkap Andi, tidak mungkin bisa menegakkan keadilan dan memberikan kepastian hukum melalui peraturan perundang-undangan ketika terpilih sebagai anggota legislatif. Saat ini saja, baru menjadi calon, sudah berani dengan sengaja melanggar peraturan.

"Pantaskah caleg seperti ini diberi amanah?" ungkap Andi, yang mengatakan bahwa ia, sebagai kader PBB, selalu didik tentang etika, norma dan hukum.

"Saya juga caleg, tapi Alhamdulillah hingga kini belum melakukan aktifitas demikian, krn saya sadar dan patuh pada peraturan KPU," demikian Andi, yang juga calon anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dari Dapil V yang meliputi Kolaka dan Kolaka Utara. [hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas