post image
KOMENTAR
Pasca bersatunya dua UISU, Kopertis Wilayah I Sumut-Aceh menjamin jika ijazah mahasiswa UISU Al-Munawwarah yang terletak di Jalan Sisingamangraja sah dan legal. Akan tetapi sejumlah proses akan dilalui.

Demikian keterangan yang disampaikan Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut Prof Dian Armanto yang diterima MedanBagus.Com, Kamis (12/9/2013).

Menurut Prof Dian, untuk mahasiswa yang sedang kuliah dan belum dimasukkan ke EPSBED/PDPT Dikti, akan didaftarkan sebagai mahasiswa UISU yang sah, legal segera oleh pimpinan UISU.

Sementara mahasiswa yang sudah diwisuda dan telah mendapat ijazah tetapi belum ada di EPSBED/PDPT juga akan didaftarkan ulang, dimasukkan ke EPSBED/PDPT, mendaftar wisuda dan diwisuda serta mendapatkan ijazah yang sah.

"Namun, mahasiswa yang sudah diwisuda dan telah mendapat ijazah serta sudah ada di EPSBED/PDPT akan segera didaftarkan ulang, mendaftar wisuda dan diwisuda serta mendapatkan ijazah yang ditandatangani rektor UISU," kata Prof Dian.

Kemudian, jika ada mahasiswa yang sudah wisuda tetapi belum mendapat ijazah dan belum ada di EPSBED/PDPT akan segera didaftarkan ulang, dimasukkan EPSBED/PDPT, mendaftar wisuda dan diwisuda serta mendapatkan ijazah yang sah.

"Proses pendaftaran ulang mahasiswa untuk dimasukkan ke EPSBED/PDPT dan lulusan untuk diberi ijazah akan dilakukan oleh pimpinan UISU Jalan SM Raja dan Jalan Karya Bakti," katanya.

Prof Dian mengatakan Kemdikbud, Dirjen Dikti, dan juga Kopertis menyatakan berterima kasih kepada mahasiswa dan orang tua atas tercapainya penyatuan UISU. Yang jelas, kata Prof Dian, UISU itu cuma ada satu di Medan.

Diketahui, pertikaian pengurus yayasan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) sudah berlangsung selama 7 tahun. Buntut dari pertikaian itu, UISU terpecah menjadi dua, yakni kampus Al-Munawwarah yang terletak di Jalan Sisingamangraja dan Kampus Al-Manar yang terletak di Jalan Karya Bakti Medan Johor.

Kondisi ini juga berdampak pada aktifitas akademis di kampus, di antaranya persoalan ijazah hingga terkatung-katungnya nasib para alumni yang terganjal untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi karena belum diwisuda.

Dua hari terakhir, Selasa- Rabu (10-11/9/2013), ratusan mahasiswa UISU menggelar unjuk rasa di depan kampus Jalan Sisingamangaraja Medan. Dalam aksinya mereka menuntut kepastian tentang status UISU sekaligus meminta Rektor Prof Zulkarnaen Lubis UISU bertanggung jawab atas ketidak absahan ijazah yang telah dikeluarkan UISU Al-Munawarah.

Namun saat ini UISU sudah tidak terpecah lagi, melainkan sudah menjadi satu berkat upaya dilakukan Kopertis Wilayah I Sumut. [ded]

Bank Sumut Kembalikan Fitrah Pembangunan, Kembangkan Potensi yang Belum Tergali

Sebelumnya

Berhasil Kumpulkan Dana Rp 30 Juta, Pemkot Palembang Sumbang Untuk Beli APD Tenaga Medis

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ragam