Hermanto Pakpahan, warga Jalan Elang II, Perumnas Mandala terpaksa harus diboyong ke RS Bhayangkara Medan, Rabu (11/9/2013) malam. Pasalnya, pria berusia 30 tahun itu tertangkap massa karena mencuri becak bermotor (betor).
"Tersangka saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara karena dihakimi massa," ucap Kapolsek Medan Kota, Kompol Paulus H Sinaga, Kamis (12/9/2013) sore tadi.
Diceritakan mantan Kabag Ops Polres Taput itu, tersangka ditangkap massa di Jalan Seram sesaat mencuri betor milik Warwan (45), warga Jalan MT Haryono Medan.
"Malam itu korban memarkirkan betornya dalam keadaan dirantai dan digembok di sebuah warung Jalan MT Haryono lantaran hujan deras. Saat korban lengah, tersangka langsung memanfaatkannya dan memutus gembok. Tersangka kemudian menggunakan kunci T untuk menyalakan mesin betor. Karena dipaksanya (tersangka-red), kunci T yang dipakainya untuk menghidupkan mesin betor itu patah," kata penyidik Polsek Medan Kota.
Namun begitu tersangka kabur, korban mengetahuinya dan langsung berteriak. Tersangka tetap memacu betor korban, namun gagal karena berhasil ditangkap warga di Jalan Seram, Medan.
Tanpa dikomandoi, warga langsung menghakimi tersangka hingga sekarat. Seketika tersangka menjadi samsak hidup. Bahkan, mata tersangka dikhawatirkan buta akibat penghakiman massal tersebut.
"Matanya pun bisa buta itu," ucap penyidik tersebut.
Menurut penyidik, aksi pencurian betor di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah sering terjadi. Sebab itu, korban memarkirkan betornya dalam keadaan dirantai dan digembok.
"Sudah sering pun di situ (TKP) pencurian becak," terangnya.
Saat ini, petugas telah mengamankan betor milik korban plat nomor polisi BK 1277 BU sebagai barang bukti. [ded]
KOMENTAR ANDA