Seorang sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta, Medan berinisial TP, ditangkap membawa ganja kering seberat 17 gram. Penangkapan dilakukan oleh pihak Polsek Helvetia, Rabu (11/9/2013) malam.
Informasi dihimpun, Kamis (12/9/2013) siang, penangkapan itu berkat informasi masyarakat, dimana sipir tersebut sedang membawa ganja ke dalam lapas. Mendapat informasi itu, pihak Polsek Helvetia langsung turun ke lokasi dan mengamankan tersangka.
Penangkapan sipir Lapas ini semakin membuktikan bahwa peredaran narkoba memang dilakukan secara terang-terangan dan terjadi di tempat yang harusnya membuat para napi jera.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Helvetia AKP Anggoro Wicaksono saat melalui via selulernya.
"Iya, tapi kasus ini sudah kita serahkan kepada Polresta Medan," ungkap Anggoro singkat.
Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Donny Alexander saat dikonfirmasi juga membenarkan hal itu. "Masih dalam pengembangan ya," kata Donny dalam pesan singkatnya kepada MedanBagus.Com. [ded]
KOMENTAR ANDA