post image
KOMENTAR
Komisioner KPU Sumut, Rajin Sitepu berencana untuk mengadukan nasibnya yang tidak lolos dalam 20 besar calon anggota KPU Sumut periode 2013-2018 kepada KPU RI di Jakarta.

Hal ini disampaikannya setelah dua kali gagal meminta jawaban dari Tim Seleksi KPU Sumut atas ketidaklolosannya tersebut.

"Saat ini, upaya itu yang ada dipikiran saya," katanya saat ditemui di Sekretariat Tim Seleksi KPU Sumut di Gedung Kwarda Pramuka, Jalan Maulana Lubis, Medan, Kamis (12/9/2013).

Kedatangan Rajin ke sekretariat tim seleksi ini merupakan kali kedua dalam 3 hari terakhir. Sebelumnya, ia datang untuk menyampaikan surat tertulis mempertanyakan alasan tim seleksi yang tidak meloloskannya.

Namun, kedatangannya kali inipun tetap tidak mendapat sambutan dari tim seleksi. Kelimanya tidak berada di tempat dan kantor sekretariat tim sel juga dalam kondisi terkunci.

"Makanya saya berniat ke KPU RI karena menilai ada hal yang tidak masuk akal dalam kondisi ini. Sebab KPU RI berwenang mengambil alih bahkan menganulir proses yang berjalan jika ditemukan hal yang tidak sesuai dengan aturan," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Tim Seleksi KPU Sumut, Lusiana Adriani Lubis mengaku sudah menerima surat yang dilayangkan Rajin tersebut. Namun, seleksi tahap wawancara terhadap 20 besar calon anggota KPU yang lolos, membuat konsentrasi mereka difokuskan pada kegiatan tersebut.

"Sudah masuk tapi kami belum membahasnya," ujarnya kemarin. [ded]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa