MBC. AD (40), warga Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, Labuhanbatu, sehari-hari bekerja sebagai karyawan PTPN4 Ajamu, melaporkan MCH (35), seorang pria yang dituduh selingkuh dengan istrinya RT (34) ke Mapolres Labuhanbatu.
Dalam laporannya kemarin, AD mengaku pernah mendapati istrinya RT sedang berduan dengan MCH di rumahnya sendiri pada Februari 2013 lalu.
''Waktu itu saya baru pulang ke rumah. Saya perogoki mereka sedang berduan,'' ujar AD.
Dijelaskan AD, saat itu, MCH yang terkejut melihat AD tiba-tiba datang langsung kabur keluar rumah. Sedangkan istrinya RT langsung diinterogasi AD, dan mengakui kalau dirinya memang telah menjalin hubungan gelap dengan MCH yang merupakan pemilik perusahaan kontraktor angkutan tempat RT bekerja sebagai tenaga administrasi.
''Mereka selingkuh sejak Desember 2012 lalu. Pengakuan perselingkuhan itu, sudah tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani istri saya,'' kata AD.
Bahkan, lebih jauh AD mengatakan, istrinya RT mengaku sudah pernah berhubungan intim dengan MCH di kamar salah satu hotel di kota Medan.
''Tapi saya lupa nama hotelnya,'' katanya.
Sementara Kasubag Humas Polres Labuhanbatu AKP MT Aritonang membenarkan adanya laporan AD terkait perselingkuhan istrinya dengan MCH.
''Laporannya masih diproses,'' katanya seperti dikutip dari metrosiantar. [ded]
KOMENTAR ANDA