post image
KOMENTAR
MBC. Pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Sumatera Utara menemui 9 orang nelayan tradisional asal Dusun Empat Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang tertangkap petugas keamanan laut di Malaysia.

Sekretaris HNSI Sumatera Utara, Ihya Ulumuddin di Medan, kemarin mengatakan pihaknya kini sedang mencari dana untuk biaya keberangkatan ke negeri jiran itu.

''Pengurus HNSI Sumut sudah menemui Pemkab Deli Serdang untuk membicarakan mengenai nasib nelayan kecil yang ditangkap petugas di Malaysia,'' katanya.

Namun, sampai saat ini, belum ada jawaban dari pihak Pemkab Deli Serdang mengenai tindak lanjut yang akan dilakukan mengenai ke-sembilan nelayan sedang menghadapi masalah hukum itu.

''Ya, mudah-mudahan, Pemkab Deli Serdang tergerak hatinya, sehingga mau membiayai ongkos untuk keberangkatan ke Malaysia,'' ujarnya.

Dia mengharapkan HNSI Sumut dan Deli Serdang beserta Pemkab Deli Serdang bersedia untuk melihat nelayan Pantai Labu yang ditahan di Malaysia.

''Ini bentuk kepedulian Pemerintah, HNSI Sumut dan Deli Serdang kepada nelayan Pantai Labu itu,'' kata Ulumuddin.

Sebelumnya, sembilan nelayan itu konon diamankan personel maritim Malaysia, karena dianggap telah memasuki 7 mil perairan Lumut, Perak, Malaysia.

Kesembilan nelayan kecil itu adalah Wahyudi, Zul, Harun, Erwin, Abdul Murod, Mohammad Dian, Ahmad, Haidir, dan Supian.[ded]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum