post image
KOMENTAR
Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtauli Pematang Siantar, Badri Kalimantan, dikabarkan bakal meringkuk di sel Mapolda Sumut.

Pasalnya, Badri saat ini tengah dibidik penyidik Subdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut karena tersangkut kasus penipuan terhadap seorang warga bernama Catelene.

Kasubdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP RB Damanik menuturkan, aksi penipuan yang menyeret nama Dirut PDAM Tirtauli itu berawal dari aksi yang dilakukan Mangatas Lumban Tobing dan Polin Br Sinaga.

Dalam aksinya, Mangatas dan Polin menawarkan proyek pemasangan pipa air di PDAM Tirtauli kepada korban, Catelene, senilai Rp. 30 miliar. Mereka mengajak Badri dan memanfaatkan jabatan yang diemban Badri untuk meyakinkan korbannya.

"Dalam kasus ini, Badri diduga bersekongkol untuk mengelabui korban," kata Damanik, Rabu (4/9/2013).

Sebab, meski mengetahui tidak ada pengerjaan proyek pemasangan pipa, Badri tetap ikut ke Jakarta bersama lima tersangka lainnya, Mangatas, Polin, Budi Satyo, Herlina Susanto, dan Hotman Bastian Siregar, seolah-olah mengurus proyek ke Kementrian Pekerjaan Umum.

"Mereka sengaja mengajak Badri untuk lebih meyakinkan korban. Biaya berangkat dan biaya selama berada di sana, seluruhnya ditanggung korban. Bahkan, sejak Pebruari 2013 silam, korban sudah menyerahkan uang sebesar Rp. 1,059 miliar," jelas dia.

Damanik menuturkan, terbongkarnya keterlibatan Badri berdasarkan keterangan Mangatas dan Polin.

"Hari ini seharusnya, mereka seluruh datang untuk diperiksa. Tapi yang datang cuma Mangatas dan Polin. Setelah diperiksa, keduanya akan ditahan. Sedangkan keempat tersangka termasuk Badri akan dilakukan upaya jemput paksa jika tidak memenuhi panggilan penyidik," tegas dia seraya menambahkan, korban melaporkan peristiwa ini pada 31 Mei 2013 silam. [hta]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal