Lembaga Pengetahuan Indonesia (LIPI) kembali menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 250 orang untuk fungsional peneliti dan nonpeneliti, dan hanya akan dilaksanakan secara online untuk mempermudah calon pelamar.
Penerimaan CPNS LIPI hanya akan mencari kandidat terbaik dan yang siap dikirim belajar lagi agar mendapatkan pendidikan yang baik.
"Para CPNS yang lolos seleksi akan dikirim sekolah ke luar negeri. LIPI berharap mereka mendapatkan pendidikan lebih baik. Tujuannya agar LIPI bisa menghasilkan peneliti yang dapat meningkatkan pengetahuan dan teknologi di Indonesia," tukas kepala LIPI, Lukman Hakim, kepada Antara, Rabu (4/9/2013).
Persyaratan untuk menjadi pegawai LIPI terbagi dalam dua kategori, yakni syarat umum dan khusus. Para pelamar yang berkeinginan menjadi pegawai LIPI juga sebaiknya menyiapkan berbagai dokumen yang dipersyaratkan, terutama untuk tahap pertama saat registrasi online. Dokumen-dokumen, antara lain pasfoto, fotokopi ijazah pendidikan terakhir, dan fotokopi transkrip nilai.
Sementara Surat Tanda Kelulusan tidak berlaku dalam proses penerimaan CPNS. Sedangkan pelamar lulusan luar negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijasah dari DitjenDikti, Kemdikbud, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijasah.
Seluruh persyaratan dan informasi mengenai pendaftaran CPNS dapat diakses melalui situs http://cpns.lipi.go.id. Setelah proses registrasi online dibuka, pelamar yang sudah siap bisa memulai proses pendaftaran dan mengikuti setiap tahapannya. Proses secara online ini menjamin rekruitmen yang bersih dan fair. [ant/hta]
KOMENTAR ANDA