MBC. PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menambah jadwal perjalanan dari Medan menuju Bandara Kualanamu.
Hal itu karena selama ini, Kereta Api sebagai moda transportasi utama ke Bandara Kualanamu yang memiliki frekuensi perjalanan sebanyak 20 kali yakni 10 kali pulang dan 10 kali pergi ternyata kurang efisien bagi penumpang.
Sekadar diketahui jadwal keberangkatan pertama dengan Kereta Api U62 berangkat dari Medan pukul 03.55 WIB dan tiba sekitar pukul 04.32 WIB. Perjalanan kereta menghabiskan waktu sekitar 37 menit. Selanjutnya pukul 04.50, 06.15, 08.20, 11.10, 13.45, 15.15, 17.15, 19.20, dan terakhir pukul 20.00 WIB.
Sementara untuk jurusan Kuala Namu-Medan, perjalanan pertama dengan Kereta Api U61 berangkat pukul 05.05 WIB dan tiba di Medan pukul 05.50 WIB, menghabiskan waktu sekitar 45 menit. Selanjutnya berangkat pukul 06.30, 08.00, 09.25, 12.25, 14.45, 16.25, 18.30, 20.45, dan 00.15.
Direktur Utama PT Railink, M Fadhil mengatakan melihat keadaan jadwal Kereta Api saat ini, memang sangat diperlukan penambahan jadwal perjalanan. Apalagi jika Kereta Api Woojin sudah beroperasi.
''Jika kemarin jadwalnya berjarak satu hingga dua jam tiap berangkat, maka kita intensifkan menjadi 45 menit tiap berangkat,'' ujarnya.
Dia mengungkapkan, apalagi Kereta Api Woojin tersebut terdiri atas dua set, dan tiap set memiliki empat gerbong dengan kapasitas 172 tempat duduk. Kereta api yang beroperasi saat ini memiliki 308 tempat duduk dengan 20 kali perjalanan. Dengan masuknya kereta api dari Korea Selatan yang tempat duduknya lebih sedikit, frekuensi perjalanan kereta api kemungkinan bakal ditambah.
''Memang sudah kami pertimbangkan hal tersebut dan memang kami akan menambahkan frekuensi perjalanan supaya calon penumpang tidak kecewa akan ketinggalan penerbangan. Kita efektifkan supaya jadwal keberangkatan KA sesuai dengan jadwal penerbangan,'' jelasnya.
Dia menuturkan, walaupun begitu kereta tersebut belum bisa langsung digunakan karena harus disertifikasi lebih dahulu oleh Dirjend Perkeretaapian Kemenhub RI. Setelah disertifikasi baru dapat digunakan untuk operasional KA Bandara Kualanamu.
''Sertifikasi itu mencakup sistem transmisi, jaringan dan perangkat menyeluruh yang ada pada kereta tersebut,'' ungkapnya.[ded]
KOMENTAR ANDA