post image
KOMENTAR
MBC.  Petugas Dit Lalu Lintas Poldasu akan menindak tegas taksi resmi Bandara Kuala Namu Internasional Airport (KNIA), apabila ditemukan masih beroperasi tanpa dokumen yang lengkap.

Demikian dikatakan Kabag Bin Ops Dit Lantas Poldasu, AKBP A Nurdin, kepada MedanBagus.Com, petang tadi.

“Kita sudah memberikan waktu kepada mereka (pengelola taksi, red) untuk melengkapi dokumennya. Apabila dalam operasi kali ini masih ditemukan taksi-taksi tanpa dokumen lengkap, akan ditindak tegas. Tindakan yang kita ambil berupa penilangan terhadap kendaraannya,” sebut Nurdin.

Nurdin mengaku, pasca ditemukan menggunakan nomor polisi palsu pihaknya sudah ‘kendor’ memberikan sanksi terhadap para pengemudi tersebut. Buktinya, polisi hanya menilang SIM pengemudi saja saat terjaring razia.

“Sampai bulan kemarin, kita hanya menilang SIM-nya saja. Tapi mulai bulan ini, apabila masih ditemukan, kendaraannya akan kita ‘kandangkan’. Tidak ada lagi toleransi,” tegasnya.

Dikatakan Nurdin, pada operasi tahap pertama kemarin, dari 60 taksi yang terjaring dari sejumlah lokasi, pihaknya masih menemukan 11 armada taksi yang belum dilengkapi dokumen.

“Ada 11 taksi yang ditemukan belum melengkapi dokumen,” sebut dia lagi. [hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas