post image
KOMENTAR
Mulai tahun 2014 mendatang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan dibentuk di Sumatera Utara. Hal ini seiring dengan beralihnya fungsi pengawasan jasa keuangan dari Bank Indonesia (BI) kepada OJK.

Pembentukan OJK tersebut menurut Kepala Divisi Edukasi OJK Lasmaida Gultom akan serentak dengan dibeberapa wilayah Indonesia lainnya yang total keseluruhan dibagi dalam enam regional.

"Ada enam regional yang akan dibentuk," katanya, Selasa (3/9/2013).

Untuk menunjang kinerja mereka, OJK ini sendiri saat ini melakukan penerimaan pegawai. Meski belum diketahui jumlah yang dibutuhkan untuk OJK di Sumut, namun secara total jumlah pegawai yang dibutuhkan mencapai 500 orang.

"Secara total mungkin di kisaran 500 orang yang dibutuhkan untuk seluruh region," ujar Direktur Komunikasi dan Hubungan Internasional OJK, Gonthor R Aziz.

Meski akan dibentuk secara sendiri, namun kantor OJK masih akan disatukan dengan Kantor Bank Indonesia. [hta]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi