Komisi VIII DPR menyayangkan sikap Menteri Agama Suryadharma Ali yang ngambek karena pidatonya terpotong kumandang azan shalat zuhur.
"Azan kan kalau memang sudah waktunya, ya dikumandangkan saja. Kewajiban kita sebagai muslim berhenti dulu dari segala aktivitas dan kita diminta untuk mendengarkan panggilan azan," ujar anggota Komisi VIII Tubagus Ace Hasan Syadzily di gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/9/2013).
Menurut Ace, apabila azan berkumandang yang menandakan waktu shalat telah tiba, seharusnya tiap umat muslim dapat menyesuaikan segala kegiatannya. Tidak terkecuali juga pejabat negara.
"Tak seharusnya Menteri Agama kecewa atas kumandang azan itu. Bahkan seharusnya beliau mendengarkan dengan khusyuk azan tersebut," jelas Wakil Sekjen Partai Golkar itu.
Ace menyesalkan, ekspresi kekecewaan terhadap kumandang adzan ditunjukkan menteri agama di hadapan publik. "Saya hanya bisa menyatakan astaghfirullah hal adzim," sesal Ace.
Kemarin, Menteri Agama Suryadharma Ali disebutkan marah karena pidatonya di Masjid Agung Bojong Koneng, Kabupaten Tasikmalaya terpotong kumandang azan waktu zuhur.
Ketua Umum DPP PPP yang kesal itu terpaksa menghentikan pidatonya selama azan berkumandang. Setelah azan selesai, dia buru-buru menutup pidato dan langsung meninggalkan Masjid Agung. Bahkan, Suryadharma juga menolak melakukan peletakan batu pertama pembangunan Islamic Center Tasikmalaya. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA