Sengketa lahan garapan antar warga dan petani penggarap diJalan Selambo Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (3/9/2013) berujung pada perusakan rumah.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ronald Sipayung menyatakan tidak ada korban dalam kejadian ini.
"Ini bentrokan antara kelompok petani Kompak Bersatu Selambo dengan penggarap dari PT Graha Bangun Lestari dipicu oleh perbutan lahan eks PTPN II. edua kelompok tersebut saling mengklaim sebagai pemilik lahan," ujarnya di lokasi kejadian.
Dijelaskannya, perusakan terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Puluhan orang dari PT. Graha Bangun Lestari merusak rumah-rumah semi permanen yang ada di lokasi itu. Sebagian di antaranya dirusak dengan cara dibakar. Rumah-rumah itu dibangun para penggarap namun tidak ditempati. Itu sebabnya tidak ada perlawanan dari pemilik rumah ketika perusakan terjadi.
"Ada beberapa barang bukti yang sudah diamankan dari lokasi kejadian, seperti kayu, batu untuk melempar," katanya.
Saat ini, sambungnya, pihak kepolisian Percut Sei Tuan masih melakukan penyelidikan terhadap alas tanah yang diklaim kedua kelompok itu.
"Masih kita lakukan penelitiannya, jika sudah selesai kita akan memanggil kedua kelompok. Untuk itu, kita meminta agar kedua kelompok untuk saling menahan diri agar tidak lagi terjadi kerusuhan," ujarnya.
Kepada Medanbagus.Com Ronald Sipayung pun menegaskan bahwa pihaknya hanya mengamankan kedua kelompok agar tidak terjadi lagi keributan tersebut.
" Kita sifatnya hanya mengamankan saja, kalau urusan yang lainnya kita serahkan kepada pemilik lahan agar membawa hal ini kejalur hukum . Hal ini dapat dilakukan pemilik lahan agar tahu siapa yang berhak atas tanah lima hektare tersebu," ujarnya. [hta]
KOMENTAR ANDA