post image
KOMENTAR
Pemberiaan nama jalan Soeharto karena didasarkan atas nama rekonsiliasi mestinya harus didasarkan prosedur-prosedur subtansial dan adil dalam pelaksanaan rekonsialiasi.

Setidaknya harus dimulai dari ungkapan permohonan maaf dari pelaku, penggantian kerugian dalam bentuk material kepada para korban, dan pernyataan bahwa kasus dan tindakan yang sama tidak akan diulangi kembali.

"Satu pun dari prosedur ini belum dilaksanakan. Tiba-tiba para pelaku yang disebut oleh TAP MPR harus diadili, begitu saja dimaafkan," ujar Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti, Selasa (3/9/2013).

Jika atas nama rekonsiliasi, Ray heran, mengapa nama pejuang besar  seperti Tan Malaka tak disebut-sebut mendapat kehormatan menjadi nama jalan di salah satu jalan-jalan besar Ibu kota.

"Siapa yang meragukan peran dan sumbangan anak bangsa yang satu ini (Tan Malaka) kepada cita-cita Indonesia Merdeka 100%. Satu idiom yang sekarang orang banyak partai dipakai sebagai pemanis jargon politiknya di era reformasi ini," tandasnya. [rmol/hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas