Seorang warga Negara Myanmar, MI (36, tak menyangka akan menjadi korban penipuan. Pria yang sehari-hari tinggal di PPB Pemukiman Penampungan, Jl Jamin Ginting, Padang Bulan harus kehilangan uang Rp 50 juta miliknya.
Tak rela uang tabungannya terkuras, pria yang beristrikan warga Negara Indonesia ini pun membuat laporan pengaduan ke Mapolresta Medan.
Informasi dihimpun MedanBagus.Com, Senin (2/9/2013) sore di Polresta Medan, awalnya korban bersama istrinya didatangi pria yang diketahui bernama Salim. Kemudian, Salim menjanjikan kepada korban bisa membantu perjalanan mulai dari tiket pesawat hingga pekerjaan di luar negeri.
"Dia bilang bisa ngurus semuanya mulai dari keberangkatan ke Malyaisia, Thailand hingga Myanmar," ujar korban kepada wartawan.
Diterangkan korban, semula dirinya memberi uang panjar senilai Rp. 3,5 juta kepada Salim.
"Awalnya kecil, tetapi aku transfer ke rekeing dia (Salim). Yang ngasih langsung nggak pakek kuitansi. Ada dua kali aku tranfer ke dia yang pertama Rp. 34 juta lalu sisanya," ujar dia
MI menambahkan, dirinya melaporkan perbuatan Salim ke SPK Polresta Medan dan telah menerima surat laporan Polisi bernomor : LP/2105/8/2013/Resta Medan.
"Nggak terima lah, semoga polisi cepat menangkap dia," harap pria beranak satu. [hta]
KOMENTAR ANDA