Penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Poldasu, terpaksa menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Selatan, Asa'aro Laia, dan Asisten I Pemkab Nisel, untuk diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan fasilitas umum di Kab. Nisel.
Pasalnya, dua petinggi di Pemkab Nisel itu mangkir dari panggilan penyidik dengan berbagai alasan. Sekda Nisel beralasan sedang sakit sementara Asisten I-nya mengaku sedang ada tugas.
"Jadwalnya, mereka akan diperiksa hari ini. Tapi, keduanya sudah mengirim surat yang menyatakan tidak bisa menjalani pemeriksaan. Sekda mengaku sedang sakit dan bawahannya (asisten I, red) beralasan sedang ada tugas," ujar Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Yudha Nusa P, kepada wartawan, Senin (2/9/2013) petang.
Olegh sebab itu, lanjut Yudha, pihaknya akan melayangkan surat panggilan kedua kepada Sekda dan bawahannya untuk dapat menghadiri panggilan penyidik.
"Kalau tidak datang juga, akan kita upayakan jemput paksa," tegasnya.
Sebelumnya, Sekda Nisel, Asa'aro Laia dan bawahannya Asisten I Pemkab Nisel dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut.
Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi pengadaan lahan untuk fasilitas umum di Kab. Nisel itu, negara mengalami kerugian hingga Rp9 miliar.
Awalnya, penyidikan dugaan korupsi pembebasan lahan untuk fasilitas umum itu dilakukan Polres Nisel. Namun karena pertimbangan tertentu, sehingga khusus penanganan Sekda, diambil alih Tipikor Poldasu, sedangkan yang lainnya ditangani Polres Nisel. [hta]
KOMENTAR ANDA