Puluhan mahasiswa mengatasnamakan Front Mahasiswa Sumatera Utara (FROM-SU), Senin (2/9/2013) siang, mendatangi Kejaksaan Negeri Medan menuntut pembebabasan 16 mahasiswa yang ditahan.
Aksi tersebut merupakan lanjutan dari demo yang mereka gelar sebelumnya di KFC Sutomo. Saat itu mereka mendesak agar pihak KFC mencabut pengaduan ke-16 mahasiswa yang kini ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan KFC Sutomo pada aksi menolak kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu.
Di Kejari, mereka membentangkan spanduk-spanduk yang isinya membela keenambelas mahasiswa tersebut. Menurut mereka, kerusuhan penolakan kenaikan BBM pada 17 Juni lalu, hanyalah salah satu wujud kemarahan mahasiswa sebagai rakyat.
"Tidak fair jika hukum memandang kaku kerusuhan aksi tolak BBM kemarin murni kriminal yang bahkan dari kronologisnya mengandung unsur provokasi dan keterlibatan OTK," teriak mahasiswa dalam orasinya.
Peserta aksi bilang, KFC hanya menggaungkan kerugian Rp 1,2 miliar tanpa mempublikasikan keuntungan yang mencapai 4 triliun pertahun.
"Maka kami menuntut Kejari mengeluarkan SP3 (surat pemberhentian penyedikikan) serta membebaskan dan mengeluarkan 16 mahasiswa yang ditahan. Dan KFC segera mencabut pengaduan dan intervensi terhadap proses hukum yang BAPnya, bahkan diragukan karena telah ditolak sebelumnya oleh kejaksaan tanpa penyidik ulang kembali, lanjut mahasiswa.
Sampai siang tadi, Kejari Medan belum menanggapi aksi unjuksarasa puluhan mahasiswa tersebut. [ded]
KOMENTAR ANDA