Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara, Syafrida R Rasahan SH, mengakui ada kesalahan saat gagal melantik salah seorang calon komisioner Panwaslu Medan, Setia Pandia.
Syafrida bilang, terjadinya perubahan nama di menit-menit akhir pelantikan akibat terjadi kesalahan koordinasi antara kepala sekretaris dan pihak komisioner.
"Ini hanya kesalahan koordinasi semata, tapi tidak fatal," ujarnya melalui via selulernya, Minggu (1/9/2013) malam tadi.
Sayangnya, Syafrida enggan menjelaskan secara rinci kesalahan koordinasi seperti apa.
Diketahui, saat pelantikan terhadap 30 Panwaslu Kabupaten/Kota se-Sumut yang diadakan di Soechi International Hotel Jalan Cirebon No 76 A Medan, pada Kamis, 29 Agustus 2013 kemarin, salah satu Komisioner Panwaslu Kota Medan dengan
nama Setia Pandia SH (foto-red) batal dilantik.
Namanya digeser oleh nama kandidat lain yaitu Helen Napitupulu jelang pelantikan tanpa penjelasan.
Akibatnya, Setia Pandia SH menyatakan protes keras dan berencana melakukan gugatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta pada Senin, (2/9/2013) ini. [ded]
KOMENTAR ANDA