Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara dinilai tidak profesional. Pasalnya, Bawaslu yang seyogyanya dipercayakan dapat bekerja lebih baik dalam menjalankan Pemilu yang bermartabat, malah memberikan kekecewaan terhadap masyarakat dengan keteledorannya terhadap Calon Komisioner Panwaslu Kabupaten/Kota.
Hal itu terlihat saat Bawaslu Sumut melakukan pelantikan terhadap 30 Panwaslu Kabupaten/Kota se-Sumut yang diadakan di Soechi International Hotel Jalan Cirebon No 76 A Medan, pada Kamis, 29 Agustus 2013 kemarin .
Dimana, pada pelantikan itu salah satu Komisioner Panwaslu Kota Medan dengan
nama Setia Pandia SH (foto-red) batal dilantik. Bahkan, namanya digeser oleh nama kandidat lain yaitu Helen Napitupulu jelang pelantikan tanpa penjelasan.
Akibatnya, Setia Pandia SH yang namanya tidak dipanggil saat pelantikan dan pembacaan SK menyatakan protes keras dan berencana melakukan gugatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta pada Senin, (2/9/2013) ini.
Diceritakannya, Bawaslu Sumut melakukan evaluasi anggota Panwaslu kabupaten/Kota pada Pilgubsu lalu. Salah satu anggota Panwaslu yang dievaluasi adalah tiga komisioner Panwaslu Medan.
"Nama saya dinyatakan lolos ketika dilakukan wawancara oleh Komisioner Bawaslu Sumut. Tiga nama yang akan dipilih sebagai Panwaslu Pileg yakni, Teguh Satya Wira SE dan Bechta Perkasa Asky MA dan Setia Pandia SH"
"Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida Rasahan pun juga mengatakan nama saya juga aman. Bahkan, sewaktu pelantikan Panwaslu Langkat, mereka pun menegaskan bahwa nama saya aman," ujarnya kepada wartawan di Warkop Jurnalis Medan, Minggu (1/9/2013) malam.
Namun, pada hari "H" pelantikan, nama dirinya ternyata digeser Helen Napitupulu sesuai permintaan komisioner Bawaslu Sumut, Hardy Munthe.
"Padahal, nama saya masih tertera dan teregister dalam daftar penetapan nama-nama calon Panwaslu Kabupaten/Kota se-Sumut dan juga didalam SK pengangkatan hingga pembacaan dan pelantikan namannya berubah menjadi Helen Napitupulu," terangnya.
Dalam hal ini, Setia Pandia menganggap Bawaslu Sumut tidak profesional dan tidak memiliki integritas. "Dalam kasus saya kinerja mereka sangat buruk . Mengapa saat itu nama saya yang nyata-nyata terdaftar dan teregister didalam SK malah tergeser oleh orang lain. Saat pelantikan pun karena saya ragu akhirnya saya pun tidak hadir meskipun Komisioner Bawaslu Sumut, Aulia Andri telah mendesak saya untuk hadir. Dan menurut teman-teman yang hadir, Helen yang harusnya dilantik menggeser nama saya juga tidak diambil sumpahnya karena waktu itu dia datangnya terlambat," imbuhnya lagi.
Dirinya juga menyatakan, posisi satu jabatan untuk komisioner menjadi kosong karena hanya dua komisioner Panwaslu Medan saja yang dilantik yakni, Teguh Satya Wira SE dan Bechta Perkasa Asky MA.
"Ada apa dengan Bawaslu Sumut, kekosongan inikan menjadi berbahaya nantinya, buat apa mereka memimpin kalau hal-hal ringan saja mereka tidak bisa mengatasinya. Permasalahan ini akan saya bawa ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) dalam waktu dekat," ujarnya.
Dirinya mengaku, tidak ada penjelasan dari Bawaslu sendiri. Dirinya juga merasa kecewa karena tidak masuk kedalam daftar nama tersebut apalagi, tidak ada alasan yang signifikan yakni, tidak adanya penjelasan dari Bawaslu Sumut mengenai profesi struktural yang tengah disandangnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Jika saya dinyatakan melakukan pelanggaran selama menjadi anggota panwaslu Medan sewaktu Pilgubsu lalu atau profesi saya sebagai PNS dan jurnalis dilarang didalam UU, mungkin saya bisa terima," bebernya.
Setia menjelaskan, bahwa keterangan singkat dari Bawaslu Sumut saat dirinya menanyakan hal itu, dirinya menunjukkan pesan singkat melalui telepon selulernya dari Herdi Munthe pada pukul 12.33 Wib yang isinya, mohon maaf belum bisa mempertahankan nama abang, ini adalah keputusan berat karena harus diminta memilih dari dua nama, sekali lagi mohon maaf, makasih bang.
"Cuma inilah penjelasan mereka, sementara penjelasan dari Syafrida dan Aulia tidak ada sama sekali. Dalam hal ini saya menyatakan, Bawaslu Sumut sendiri melakukan pengawasan namun, mereka sendiri yang melanggarnya," pungkasnya. [ded]
KOMENTAR ANDA