post image
KOMENTAR
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Utara,   mengapresiasi langkah penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi yang melakukan mengusutan dugaan korupsi bantuan daerah bawahan (BDB) Pemprov Sumut.

Direktur Eksekutif FITRA Sumut, Rurita Ningrum dalam keterangan persnya menyampaikan, penyimpangan penyaluran dana BDB di Sumatera Utara merupakan replikasi pola penyaluran dana transfer daerah yg berasal dari pusat, seperti DAU, dana BOS, dan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

"Penggerogotan dana BDB dilakukan secara ijon antara pengusaha swasta, eksekutif, dan legislatif sejak dari perencanaan," katanya.

Menurut Rurita, indikasi korupsi berjamaan tersebut bisa diketahui dari fakta persidangan kasus suap Bupati Madina yang digelar di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (29/8/2013) kemarin.

Dalam persidangan itu, dua saksi yakni Ali Mutiara Rangkuti, anggota DPRD Madina dan Raja Sahlan Nasution, Staf Khusus Pembangunan Pemkab Madina, mengungkapkan praktik pemberian fee sebesar 15 persen dalam proyek yang dibiayai BDB Pemprov Sumut dalam perkara suap dengan terdakwa Surung Panjaitan penyuap Bupati Madina Muhammad Hidayat Batubara.

Khusus BDB Sumut, dirinya mengaku prosesnya menarik banyak kalangan karena penyaluran ke daerah tidak berdasarkan keadilan dengan mempertimbangkan luas daerah, jumlah penduduk, dan tingkat perekonomian masyarakat yang dibantu.

"Skema penggelontoran dana seperti ini memunculkan korelasi positif antara besaran dana BDB dengan dukungan kepala daerah terhadap gubernur terpilih," ujarnya.

Sebab itu, dia berharap, kasus suap Bupati Madina dan korupsi alat kesehatan (alkes) dan Keluarga Berencana (KB) menjadi pintu masuk untuk menguak kebocoran DBD yg "menguap" dari dana yg dianggarkan pada APBD Sumut. [ded]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Komunitas